Polisi: Firza Husein Jadi Tersangka karena Telanjang

Polda Metro Jaya saat periksa Firza Husein (tengah) beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebutkan, Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, karena dalam pemeriksaan kasus ini, dia membuat aksi ketelanjangan.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

"Kita memeriksa berkaitan dengan kasus pornografi, kaitannya dengan membuat suatu ketelanjangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa malam, 16 Mei 2017.

Firza ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terhitung sejak pukul 22.00 WIB. Dia jadi tersangka karena penyidik sudah memiliki dua alat bukti, keterangan saksi dan ahli yang menguatkan.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto asal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. "Ancaman 5 tahun," ujarnya.

Kasus yang menyeret Firza ini mencuat setelah foto wanita tanpa busana yang diduga kuat foto asli miliknya diunggah situs baladacintarizieq. Tak hanya foto, di situs itu juga terungkap ada percakapan alias pesan bernada mesum dari akun WhatsApp bernama Habib Rizieq. (mus)

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar
FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO)

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024