Meski Minta Maaf, Perwira TNI Perusak Bus Tetap Diperiksa
- VIVA.co.id/Facebook@Dwi Nur Arieyanto
VIVA.co.id – Markas Besar TNI berjanji tetap memproses hukum perwira yang memecahkan kaca bus umum di Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, meski pelaku sudah meminta maaf.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Wuryanto mengatakan, permintaan maaf yang disampaikan prajurit TNI bernama Mayor Danilo tidak bisa membebaskannya dari hukum yang berlaku.
"Tetap proses hukum, POM TNI juga sudah melakukan proses pemeriksaan yang bersangkutan," kata Wuryanto, Selasa, 16 Mei 2017.
Wuryanto mengatakan, selain melayangkan surat permintaan maaf secara resmi, yang bersangkutan juga sudah mendatangi Perusahaan Otobus (PO) yang armada busnya dirusak pelaku.
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf, kepada supir, penumpang, dan seluruh masyarakat yang tidak nyaman atas kejadian tersebut, yang bersangkutan juga siap mengganti kerusakan," ujarnya.
Menurut Wuryanto, Dalino melakukan hal tersebut karena tidak mampu menguasai emosi. Sejauh ini Wuryanto belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada Mayor Dalino.
"Yang bersangkutan sudah diberi teguran oleh atasannya. Terkait hukuman berupa penjara atau pidana itu nanti tergantung proses pemeriksaan nanti," ujarnya. (mus)