Ahli: Baladacintarizieq Bukan Rekayasa dan Ada Unsur Pidana

Tangkapan layar situs baladacintarizieq
Sumber :
  • Tangkapan layar situs baladacintarizieq

VIVA.co.id – Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih mengatakan kasus dugaan percakapan mesum yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein bukan rekayasa. Dia menyebut hal ini berdasarkan fakta yang ditunjukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

"Oh, saya tidak melihat apakah ini dibuat-buat atau tidak. Yang pasti, sesuai fakta-fakta yang ditunjukkan ke kita, tidak ada dibuat-buat. Saya pikir itu ya," kata Effendy di Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Selasa 16 Mei 2017.

Bila mengacu fakta-fakta dari penyidik, maka ia menyebut ada dugaan unsur pidana yang dipenuhi dalam kasus tersebut. Kehadirannya sebagai ahli diakui untuk dimintai keterangan adanya kemungkinan unsur pidana dalam kasus ini.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

"Jadi, saya bilang sesuai dengan fakta yang dikumpulkan oleh penyidik, ya memenuhi unsur pidana. Seperti ada foto-foto, pengiriman, bahkan itu dimina dan disuruh mengirimkan gambar. Seperti pornografk," ujarnya.

Namun, dia tak mau berspekulasi soal kemungkinan Rizieq-Firza menjadi tersangka. Pasalnya, yang berhak untuk menentukan adalah pihak penyidik.

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

"Ya tersangka atau tidak, bukan urusan saya. Kalau sesuai unsurnya memenuhi atau tidak, memenuhi unsur," kata dia.

Terakhir, ia menyebut bahwa Rizieq-Firza terancam dikenakan Pasal 4,6, dan 8 Undang-Undang Pornografi atas perbuatannya itu. Rizieq memenuhi unsur menyuruh seseorang untuk menjadi model pornografi. Sedangkan, Firza memenuhi unsur membuat menjadikan dirinya sebagai model secara sukarela.

"Ya bisa juga (Rizieq jadi tersangka), karena ia sendiri yang menyuruh supaya Firza membuat foto itu. Saya sudah melihat bahwa saya melihat tempat itu, temboknya, kasurnya, sudah diidentifikasilah oleh penyidik," tuturnya.

Untuk diketahui, kasus chat mesum ini mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita.

FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO)

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024