Jadi Plt Gubernur DKI, Djarot: Enggak Ada yang Berubah

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta sejak Selasa 9 Mei 2017. Usai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis bersalah dalam kasus penodaan agama dengan hukuman pidana penjara dua tahun.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Mantan Wali Kota Blitar ini menjalankan tugas dan mengambil kebijakan dengan kapasitas yang baru, yakni menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta. Menggantikan Ahok yang ditahan di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kendati sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab yang berbeda dari jabatan sebelumnya, Djarot mengaku tetap merasa seperti biasa. Sebab, saat masih sebagai Wakil Gubernur, dia sudah melayani masyarakat dan juga berkantor di Balai Kota.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

"Kan biasa seperti biasa. Dari dulu tetap seperti itu. Baik melayani masyarakat, kantor. Jadi enggak ada yang berubah," kata Djarot usai menghadiri acara Pekan Imunisasi Dunia di Rumah Susun Pesakih, Jalan Daan Mogot RT 02 RW 12, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu 13 Mei 2017.

Djarot mengatakan, yang terasa sangat berubah saat ini yakni pekerjaan yang biasa dibagi berdua dengan Ahok. Namun, tanggung jawab saat ini ada pada dia dan seluruh Jajaran Pemprov DKI. "Yang berubah cuma pekerjaan yang selama ini dibagi berdua. tanggung jawab ada pada saya beserta seluruh staf," ujarnya.

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Berikan Bantuan Rp900 Ribu, Cair Bertahap Lewat ATM Bank DKI

Djarot mengatakan, dia tidak merasa khawatir dengan jabatannya saat ini. Sebab, sistem kerja di Pemprov DKI Jakarta sudah sangat baik dan jajarannya sudah kompak untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat.

"Jadi kami tidak khawatir. Pemda Jakarta sudah sangat baik sudah kompak. Sehingga mereka akan semakin terpacu.” (mus)

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mendapati informasi penebangan pohon di seberang Kantor KPU RI yang dilakukan diduga tanpa izin. Hal ini.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024