FPI Heran Rencana Polda Metro Panggil Paksa Habib Rizieq

Habib Rizieq Shihab (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Raisan Al Farisi

VIVA.co.id – Front Pembela Islam (FPI) heran dengan langkah Polda Metro Jaya yang akan memanggil paksa Imam Besar Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pesan mesum dengan Firza Husein. Alasan yang menjadi keheranan FPI karena status Rizieq dalam kasus ini adalah saksi.

Habib Rizieq Minta Prabowo Proses Hukum Perusak Demokrasi RI 10 Tahun Terakhir

Juru Bicara DPP FPI Slamet Maarif mengatakan pemanggilan paksa berlaku dalam beberapa tindak pidana tertentu.

"Setahu saya interpol itu hanya digunakan terhadap tersangka atau terdakwa dalam kasus extraordinary crime seperti teroris atau koruptor. Bukan terhadap saksi dan bukan dalam kasus selain tersebut," kata Slamet dalam pesan singkatnya, Jumat, 12 Mei 2017.

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

Ia heran jika benar Polda Metro Jaya melakukan panggilan paksa terhadap Rizieq Shihab, menurutnya, hal tersebut tak bisa dibenarkan. "Itulah Indonesia," ucapnya.

Slamet menekankan Rizieq masih berada di Malaysia untuk menyelesaikan program disertasi doktoral. Alasan ini sudah disampaikan tim kuasa hukum ke Polda Metro Jaya.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

"Itu sudah disampaikan pengacara kami ke Polda. Kalau sudah selesai pasti akan kembali ke Indonesia dan memenuhi panggilan sebagai saksi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rizieq kembali tak hadir pada pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada 10 Mei 2017 lalu. Padahal, surat sudah ditayangkan pada 8 Mei 2017 ke pengacara Rizieq.

Polda Metro Jaya menekankan akan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi. Polisi pun belum mengetahui kapan kepulangan Rizieq ke Indonesia. Terkait penjemputan paksa, pihak Polda Metro menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Jadi, sudah kami layangkan surat panggilan yang kedua untuk diperiksa tanggal 10 Mei, yang bersangkutan tidak hadir, makanya nanti kalau sampai ke Indonesia akan segera kami bawa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 12 Mei 2017.

Kasus ini bermula adanya pesan mesum yang mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya