Dipukuli, Mantan Pengurus KONI DKI Lapor Polisi

Ilustras.
Sumber :
  • Foto: Istimewa

VIVA.co.id – Alex Asmasoebrata, mantan Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta melaporkan kasus pemukulan terhadap dirinya, Jumat, 12 Mei 2017, di Polda Metro Jaya.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Dalam laporannya, Alex mengaku peristiwa itu terjadi ketika ia hendak mengambil sejumlah barangnya di Kantor KONI Jakarta, Jumat petang.

"Saya hendak mengambil barang-barang saya di ruangan sekretaris umum, karena masa jabatan saya sudah habis. Tiba-tiba saya dihampiri oleh salah seorang pengurus cabang olahraga Tarung Derajat dan memukul punggung saya sebanyak empat kali," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Alex tak menjelaskan motif pemukulan tersebut, namun ia menyebut jika terduga pemukulnya adalah pengurus KONI yang baru disahkan pada 29 April 2017.

Pujo Nugroho, kuasa hukum dari dari Alex menambahkan, sebelum terjadinya pemukulan itu, pelaku memang sempat mengirim pesan bernada ancaman ke kliennya. Saat ini, kasus itu telah tercatat di Polda Metro Jaya terdaftar dengan nomor laporan TBL/2312/V/2017/PMJ/Ditreskrimum dengan pasal 352 KUHP tentang pelanggaran ringan.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

"Kami melaporkan masalah ini kepada polisi agar diselesaikan secara hukum," ujar Pujo.

Ilustrasi penganiayaan

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Seorang pria berusia 53 tahun, yang diketahui bernama U, tewas setelah dianiaya oleh seorang pria lain berinisial YTZ (46) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024