Polisi Pakai Water Cannon Bubarkan Pendukung Ahok
- VIVA.co.id/Eduard Ambarita
VIVA.co.id – Aparat kepolisian mulai menyemprotkan water cannon untuk membubarkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menolak membubarkan diri. Aparat kepolisian yang berjumlah sekitar 200 personel ini akhirnya menekan mundur massa yang terkonsentrasi di gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Massa pro Ahok tampak bergerak mundur hingga halte TransJakarta Rumah Sakit Islam yang berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto menginstruksikan agar massa yang menutup ruas Jalan Letjen Soeprapto membubarkan diri. Meski diminta bubar, namun massa masih tetap bertahan. Petugas pun terus menyemprotkan air hingga menekan massa mundur ke arah kawasan Senen.
"Saya Kapolres Jakarta Pusat meminta Anda sekalian membubarkan diri," kata Suyudi dari mobil komando kepada massa, Jumat 12 Mei 2017.
Massa yang kalah jumlah dengan aparat pun belum membubarkan diri. Pendukung Ahok ini terus meneriakkan agar mantan Bupati Belitung Timur itu dibebaskan.
"Bebaskan Ahok. Bebaskan Ahok sekarang," kata pendukung.
Hingga kini masih ada massa yang terus bertahan sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Maju Tak Gentar. Seperti diketahui, masa dari berbagai elemen ini sejak dari pagi menggelar aksi yang berlangsung di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Adapun dalam aksi ricuh ini, aparat sudah mengamankan dua orang yang diduga sebagai provokator aksi demonstrasi.