Polisi Mulai Bubarkan Paksa Pendukung Ahok di Pengadilan

Polisi menjaga massa pendukung Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Aparat kepolisian mulai membubarkan paksa massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tetap bertahan menggelar aksi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat malam, 12 Mei 2017.

Polisi Bubarkan Aksi Menyalakan Lilin di Lapangan Gasibu

Aparat kepolisian yang berjumlah sekitar 100 orang ini mulai mendorong paksa pendukung yang menutup sebagian ruas jalan di Jalan Letjend Soeprapto, Jakarta Pusat. Hal itu bertujuan agar massa segera menghentikan aksinya lantaran telah melewati pukul 18.00.

Aparat yang dibekali tameng dan pemukul kayu ini telah maju mendekati massa agar tidak lagi menggelar aksinya di jalan. Sempat terjadi baku pukul antar polisi dan massa yang terkonsentrasi di mobil komando untuk membubarkan diri.

Pendukung Ahok yang Kritik Jokowi Dilaporkan ke Polda Metro

Seperti diketahui, pembubaran itu dilakukan setelah aksi massa menyalakan lilin dilakukan sebagai bentuk simpati atas ditahannya Ahok karena terbukti bersalah dalam penodaan agama.

Kendaraan Baraccuda dan Water Canon pun disiapkan untuk menghalau massa dari tindakan-tindakan yang diinginkan. Pasalnya, mereka memaksa diri untuk bermalam di depan gedung agar Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Daming Sanusi segera menandatangani surat penangguhan penahanan Ahok menjadi tahanan luar.

Diancam Mendagri, Ini Kata Pengkritik Jokowi

"Bebaskan Ahok. Bebaskan Ahok," ucap pendukung.

Amien Rais saat di gedung DPR.

Amien Rais Minta Pendukung Ahok Bisa Legawa dan Move On

"Yang kalah juga legawa, itu aturan demokrasi. Kemudian move on."

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2017