Nasib Diskotek Illigals Usai Anak Ayu Azhari Diciduk BNN
- Pixabay
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melayangkan peringatan keras kepada pemilik Diskotek Illigals di Jakarta Barat, terkait temuan barang bukti narkoba dan diamankannya puluhan pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba dalam razia yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Menurut pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, peringatan keras akan dilayangkan Pemprov DKI, setelah BNNP DKI Jakarta memberikan laporan resmi tentang temuan dalam razia di Diskotek Illigals.
"Saya belum dapat info dari BNNP. Nanti kalau sudah ada laporan, akan langsung kita kasih peringatan pertama," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.
Djarot mengatakan, Diskotek Illiglas bisa bernasib sama dengan Diskotek Milles dan Stadium. Dua diskotek itu, sudah dua kali terbukti menjadi arena transaksi narkoba.
"Kalau ketemu lagi, langsung kita tutup. Sama seperti Milles dan Stadium," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 72 pengunjung Diskotek Illigals yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, salah satunya ialah anak artis cantik, Ayu Azhari, Sean Azad. BNNP DKI menyatakan, dari hasil pemeriksaan Sean positif mengonsumsi narkoba dua jenis sekaligus, yaitu sabu-sabu dan ganja.
Dalam razia narkoba itu, petugas BNNP DKI menemukan sebanyak1.000 butir ekstasi dan ratusan paket sabu.
"Total 1.000 butir ekstasi dari tangan dua orang pengedar. Pengedar itu ditangkap saat menawarkan ekstasi kepada pengunjung," kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigadir Jenderal Polisi Johny Latupeirissa. (one)
