Libur Waisak, Massa Pro Ahok Berkumpul di Balai Kota
- VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id – Masyarakat pendukung Basuki Tjahja Purnama, alias Ahok kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 11 Mei 2017. Meskipun hari ini merupakan libur Waisak, warga tetap antusias berkumpul di depan Balai Kota.
Pantauan VIVA.co.id, massa menyuarakan agar Ahok dapat dibebaskan dari jeruji besi yang sekarang sudah berada di Rumah Tahanan Mako Brimob Depok, Jawa Barat.
"Bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga," kata warga yang menyerukan aksi.
Budi Kusuma (54), warga Jakarta Barat, mengatakan, tujuan aksi ini untuk mencari keadilan, agar Ahok tidak ditahan dan bisa bekerja sampai masa jabatannya habis.
"Kita minta supaya ditangguhkan penahanan Ahok. Kan bisa penahanan luar, Pak Ahok bukan kesalahan korupsi. Pak Ahok tidak melarikan diri, setiap sidang juga dia koorperatif," ujar Budi di lokasi.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok, karena terbukti melakukan penodaan agama Surat Al-Maidah Ayat 51. Ahok dikenakan Pasal 165a Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Usai dijatuhkan vonis dua tahun, Ahok langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, karena alasan keamanan, maka Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Bribom Depok, Jawa Barat.