Koalisi Masyarakat Sipil Bersedia Pasang Badan untuk Ahok
- VIVA.co.id/Jeffry Yanto
VIVA.co.id – Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil bersedia pasang badan jika Basuki Tjahaja Purnama diberikan keringanan atas penahanannya menjadi tahanan Kota. Ahok divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus penistaan agama, Selasa 9 Mei 2017 kemarin.
"Kami bersedia jadi penjamin Pak Ahok," ujar Koalisi Masyarakat Sipil, Ray Rangkuti di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 10 Mei 2017.
Sebagai simbolis untuk menandakan kesediaan anggota Koalisi Masyarakat Sipil menjamin Ahok, mereka pun mengangkat KTP masing-masing. "Kami menawarkan diri jadi jaminan agar Pak Ahok bisa jadi tahanan kota," tutur Ray.
Anggota yang hadir dan turut memberikan KTP jika dibutuhkan yakni, Direktur Eksekutif Ma'arif Institute Muhammad Abdullah Darraz, perwakilan suarakebebasan.org Adinda Tenriangke Muchtar. Selain itu, pengamat sosial Benny Susetyo, koordinator KontraS Yati Andriyani, peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Arif Susanto, serta perwakilan Relawan NU Sulaiman Haekal.
Sebagai informasi, sebelumnya beberapa pejabat juga telah mengajukan diri menjadi penjamin bagi Ahok. Diantaranya Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan Ketua Umum PPP muktamar Jakarta Djan Faridz.
Kini, mantan Bupati Bangka Belitung ini sudah dipindahkan ke Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Depok dari Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur dengan alasan keamanan dan ketertiban lalu lintas, karena mencegah massa demonstran pendukung Ahok.
Saksikan tangis pendukung Ahok setelah hakim jatuhkan vonis 2 tahun penjara di video ini.