Seorang Wanita Bawa 30 Kotak Nasi Buat Ahok di Markas Brimob

Markas Komando Brimob Polri di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Rabu pagi, 10 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Seorang wanita mendatangi Markas Komando Brimob Polri di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Rabu pagi, 10 Mei 2017. Dia berniat menjenguk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ditahan di rumah tahanan Markas Brimob itu.

Perempuan yang mengaku simpatisan Ahok tapi menolak menyebutkan namanya itu membawa 30 kotak nasi. Dia akan memberikannya kepada Ahok di dalam tahanan. Dia mengendarai mobil Honda Jazz berwarna hitam dengan nomor polisi B 1543 BRK.

Belum sempat menanyainya lebih banyak, wanita itu malah tancap gas dan belum masuk ke Markas Brimob. Dia menolak diwawancarai wartawan yang mulai mendekatinya. "Saya enggak mau disorot kamera, ya, enggak mau diwawancara," katanya.

Ahok telah berada di Markas Brimob sejak pukul 01.00 WIB, Rabu, 10 Mei 2017. Ia dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang karena alasan keamanan.

Antisipasi kedatangan pejabat

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, penjagaan di Markas Brimob terlihat seperti biasa, namun sejumlah personel Polresta Depok juga tampak berjaga di luar gerbang. Hal itu berkaitan dengan kabar kedatangan sejumlah pejabat untuk menjenguk Ahok di tahanan.

"Kita di sini hanya melakukan pengaturan lalu lintas, antisipasi kedatangan pejabat," kata seorang polisi yang enggan disebutkan namanya di muka gerbang kompleks Markas Brimob.

Gerbang utama Markas Brimob itu juga mulai dikerumuni sejumlah wartawan. Hingga ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Tak Peduli Ferdinand Ngaku Mualaf, GP Ansor: Cuitannya Penistaan Agama

Ahok ditahan setelah dia divonis hukuman penjara selama dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 9 Mei 2017. Dia terbukti melakukan tindak pidana penistaan agama Islam.

Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu awalnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Dia dipindahkan ke Rumah Tahanan Markas Brimob karena massa simpatisannya terus berunjuk rasa di depan Lapas Cipinang sejak Selasa sore.

Polri Diminta Tangkap Ferdinand Hutahaean 1x24 Jam

SAKSIKAN VIDEO KEDATANGAN KARANGAN BUNGA UNTUK AHOK DI MARKAS BRIMOB PADA VIDEO INI.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022