Djarot Resmi Gantikan Ahok

Mendagri Tjahjo Kumolo tetapkan Djarot Saiful Hidayat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta, Selasa, 9 Mei 2017.
Sumber :
  • Eduward Ambarita - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akhirnya resmi menggantikan sementara posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk memimpin Provinsi DKI Jakarta.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Djarot, sore ini, Selasa, 9 Mei 2017, resmi ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.

"Pemerintah pusat menugaskan Wakil Gubernur sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Balai Kota Jakarta.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Tjahjo mengatakan, keputusan menetapkan Djarot sebagai Plt Gubernur DKI diambil setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun kepada Gubernur (non aktif) DKI Jakarta Basuki Tjajahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Tjahjo, penetapan penonaktifan Ahok sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 55 ayat 3 dan tentang melarang seorang kepala daerah melaksanakan tugas saat menjalani masa tahanan.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

Selain itu, ia menegaskan, keputusan tersebut ingin memastikan bahwa pemerintahan daerah tidak boleh terjadi kekosongan pemimpin.

"Semata-mata untuk tidak ada kekosongan pemerintahan dan pengambilan keputusan politik pembangunan yang ada di DKI. Karena surat keputusan tidak ada istilah SK Wagub, yang ada SK Gubernur," kata dia. (ase)

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022