Sore Ini, Djarot Ditetapkan Jadi Plt Gubernur DKI
- VIVA.co.id/ Eduward Ambarita
VIVA.co.id – Sejumlah persiapan acara pemberian surat penugasan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, mulai dilakukan di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 9 Mei 2017.
Sedianya, acara itu dilakukan pada pukul 16.30 WIB. Acara akan dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sejumlah kursi sudah ditata di dalam ruangan. Tak terlihat dekorasi meriah di ruangan itu.Â
Ketika dikonfirmasi, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono membenarkan acara pemberian surat penugasan itu. "Menteri Dalam Negeri langsung (datang). Saya akan mendampingi pak Menteri," kata Sumarsono saat dihubungi, Selasa, 9 Mei 2017.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyerahkan surat penugasan kepada Djarot sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.
Djarot akan menggantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai orang nomor satu di Ibu Kota. Hal itu dilakukan setelah Ahok, sapaan Basuki, dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama dan divonis hukuman dua tahun penjara.Â
"Dengan pertimbangan Gubernur Ahok ditahan dan tidak bisa menjalankan tugas sehari-hari, sore ini jam 16.30 WIB di Balai Kota DKI sebagai Mendagri atas nama pemerintah pusat memberikan surat penugasan kepada Wagub DKI Djarot sebagai Plt Gubernur DKI," kata Tjahjo. (ase)
Â