Djarot: Saya Akan Selalu Bersama Ahok
- VIVA.co.id/Ade Alfath
VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum mengetahui putusan hakim yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara bagi Basuki Tjahaja Purnama atas kasus penodaan agama.
Ia mengaku baru selesai rapat dengan sejumlah satuan kerja perangkat dengan PT. Kawasan Berikat Nusantara. "Saya belum ngikutin putusan lengkap seperti apa," kata Djarot di Balai Kota, Selasa, 9 Mei 2017.
Meski telah diberitahu oleh para pewarta soal putusan Ahok, sapaan Basuki, ia tak mau berandai-andai terlalu jauh apakah dia siap menggantikan Ahok sebagai gubernur. "Ini kan masih belum. Proses masih sangat panjang. Artinya beliau bisa banding," ujarnya.
Mantan Wali Kota Blitar itu mengungkapkan, sejak ia terpilih mendampingi Ahok sebagai wakil gubernur, dia merupakan satu paket kepemimpinan. Ia menegaskan siap membantu Ahok dalam bentuk Ahok apa pun karena sudah dianggapnya lebih dari teman kerja.
"Saya akan selalu bersama-sama dengan beliau. Ini sebetulnya, kalau menurut saya, bukan hanya esensi gubernur dan wakil gubernur ini esensi antara sahabat?," ujarnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan hukuman pindana 2 tahun penjara kepada Ahok. Gubernur DKI Jakarta itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama sesuai dengan pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Dalam pertimbangan putusannya, hakim juga memerintahkan agar terdakwa untuk ditahan.