Hakim dan Jaksa Sidang Vonis Ahok akan Dikawal Barakuda

Ilustrasi-Sidang penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia akan memberikan pengamanan khusus kepada majelis hakim dan jaksa penuntut dalam sidang pembacaan putusan perkara kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pendeta Gilbert Telah Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Pengamanan maksimal ini ini dipastikan akan diberikan dari menuju lokasi sidang hingga kegiatan usai.

"Kita harapkan beliau-beliau yang mengawaki sidang ini tidak ada masalah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, Senin, 8 Mei 2017.

'Bos' Kalijodo Daeng Aziz Surati Polda Metro Jaya, Isinya Begini

Meski enggan merinci detail teknis pengamanan terhadap hakim dan jaksa, namun Rikwanto memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan kendaraan taktis untuk pengamanan.

"Jadi apabila ada emergency kita gunakan, kalau enggak, ya enggak dipake. Salah satunya Baracuda," kata Rikwanto.

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik

Sidang pembacaan putusan vonis terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini akan digelar Selasa, 9 Mei 2017.

Sidang Ahok ini akan digelar di gedung Kementerian Pertanian Jakarta Selatan. Disebutkan bahwa sidang ini akan dihadiri oleh ribuan orang.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Ahok yakni 1 tahun pidana dengan masa percobaan dua tahun. Menurut jaksa, Ahok terbukti secara sah melanggar Pasal 156 KUHP dan terbukti melakukan penghinaan terhadap ulama di depan publik.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Penjara

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bebas usai menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2024