Respons DKI Busway Tendean-Ciledug Ditolak Masuk Tangerang
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setuju membangun perpanjangan jalan layang khusus bus TransJakarta sampai ke Ciledug, Tangerang.
Keputusan itu diambil menyusul adanya protes dari Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah yang tidak mengizinkan bus TransJakarta koridor XIII, rute Tendean-Ciledug, masuk ke Central Business District (CBD) Ciledug.
"Hari Minggu lalu, uji coba kan sempat dihentikan karena wali kota Tangerang meminta jaminan kelanjutan pembangunan jalan layang sampai ke CBD Ciledug," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin, 8 Mei 2017.
"Tadi sih sudah lapor ke Gubernur dan beliau bilang oke, enggak masalah. Wali Kota Tangerang tinggal buat surat, nanti kami jawab," ujar Andri.
Pemerintah Tangerang memberikan syarat agar Pemprov DKI dapat membangun jalan layang koridor XIII diteruskan ke Ciledug. Saat ini, pembangunan jalan layang tersebut berhenti di depan Kampus Budi Luhur, Jakarta Selatan.
Menurut Andri, pembangunan jalan layang hingga ke Ciledug tinggal menunggu surat resmi dari Pemerintah Tangerang. Lantaran telah menyetujui syarat yang diajukan, Pemprov DKI Jakarta berharap busway koridor XIII dapat kembali beroperasi.
"Pak Gubernur kan sudah setuju (bangun jalan layang). Sekarang udah enggak usah disetop kashian dong warga Tangerang. Pas kita uji coba banyak yang kepengen," ujarnya.
Koridor XIII mulai diuji coba sejak Sabtu, 6 Mei 2017. Namun pada Minggu 7 Mei 2017, uji coba harus berhenti karena Pemerintah Tangerang menolak bus masuk ke wilayahnya.