Mensos: Praktik Eutanasia di Indonesia Dilarang Keras

Menteri Khofifah Indar Parawansa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto/ Semarang

VIVA.co.id – Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa pihaknya akan mendampingi keluarga Berlin yang sempat meminta eutanasia ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. Menurutnya kasus ini sangat memprihatinkan mengingat Berlin adalah korban selamat tsunami.

Khofifah-Emil Menang dengan 12,1 Juta Suara di Pilgub Jatim

Eutanasia sendiri adalah praktik pencabutan nyawa manusia atau hewan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit. Biasanya dilakukan dengan cara memberikan suntikan mematikan.

Khofifah menegaskan praktik eutanasia di Indonesia dilarang keras meski hal ini datang atas dasar permintaan pasien atau keluarganya.

Unggul di Pilgub Jatim 2024 Versi Quick Count, Khofifah-Emil Dianggap Kerja dengan Baik

"Di beberapa negara ada yang membolehkan praktik tersebut, tapi di Indonesia tidak," ujar Khofifah di Taman Pendidikan dan Sosial NU, Khadijah Surabaya, Sabtu, 6 Mei 2017.

Secara hukum, lanjut Khofifah, eutanasia termasuk kategori pembunuhan sebagaimana diatur dalam KUHP. Selain itu, sebagian besar agama melarang keras praktik eutanasia dengan alasan apapun.

Khofifah-Emil Klaim Menang Lebih 60 Persen di Pilkada Jatim

Oleh karena itu, Khofifah meminta kasus ini dapat diselesaikan dengan sikap arif dan bijak. Ia berharap pemerintah daerah bisa mencari jalan keluar terbaik terkait penggusuran barak pengungsi di Desa Bakoy, Aceh Besar, dan pengobatan terhadap penyakit yang diderita Berlin.

Seperti diketahui, Berlin Silalahi (46) mengajukan permohonan euthanasia atau tindakan mengakhiri hidup akibat tidak tahan dengan penyakit yang dideritanya. Berlin menderita radang tulang sejak tahun 2012. Akibatnya, kedua kakinya lumpuh.

Calon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 01, Luluk Nur Hamidah

Luluk PKB Terima Hasil Pilkada Jawa Timur, Ucapkan Selamat ke Khofifah-Emil

Cagub Jawa Timur nomor urut 01, yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Luluk Nur Hamidah, menerima hasil Pilkada Jawa Timur, yang dimenangka Khofifah-Emil.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024