Ahok Tak Butuh Sosialisasi Gusur Kampung Akuarium
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, penertiban bangunan liar yang berdiri di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, tanpa perlu disosialisasikan kepada warga. Sebab, menurut Ahok, warga telah menyalahi aturan lantaran berada di lahan milik Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta yakni PD Pasar Jaya.
"Kamu (warga) membangun di atas lahan PD Pasar Jaya, ngapain mesti sosialisasi? Kamu sudah tahu itu daerah terlarang kok," kata Ahok di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 5 Mei 2017.
Ahok pun tak mengerti mengapa warga tetap memaksa untuk mendirikan bangunan di kawasan itu. Apalagi, pemerintah daerah sudah berniat membongkar kawasan itu sejak tahun lalu. Pembongkaran dilakukan untuk merevitalisasi lokasi tersebut menjadi daerah cagar budaya.
"Dan itu ada bangunan kuno. Kamu boleh enggak bongkar bangunan cagar budaya?" kata Ahok.
Sebelumnya, Ahok juga menyatakan, keinginannya untuk membongkar kembali kawasan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kalau mereka bilang Pak Anies janji tidak bongkar, ya tunggu Pak Anies (dilantik) baru bangun lagi dong," kata Ahok.