Ketua DPR Minta Aksi 505 Taat Aturan

Ketua DPR Setya Novanto
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengimbau pelaksanaan aksi damai 505 dilakukan dengan tertib tanpa kegaduhan. Momentum pelaksanaan Pilkada DKI yang berjalan baik harus direspons dengan kematangan dalam bersikap dan berdemokrasi.

Amnesty International Minta KY Periksa Hakim PK Ahok

"Karena itu perlu juga sesama kita saling menjamin perasaan, situasi aman, damai dan sejuk. Suasana yang rukun, harmonis dan saling menghargai aspirasi dan perbedaan pendapat," kata Novanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Mei 2017.

Novanto mengingatkan suasana gaduh akan merugikan kredibilitas Indonesia di mata dunia internasional. Apalagi, menurutnya, pemerintahan Joko Widodo tengah bekerja keras menjaga sekaligus meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

Fadli Zon Khawatir Sidang PK Ahok Bisa Buat Kegaduhan Baru

"Ingat, suasana gaduh apalagi aksi anarkis sangat merugikan kita semua dan meruntuhkan kredibilitas Bangsa dimata dunia," tutur Ketua Umum DPP Golkar itu.

Terkait tujuan aksi 505 untuk pengadilan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ia meminta harus dilakukan dalam batas demokrasi sesuai peraturan. Diharapkan, aksi hari ini tak memaksakan kehendak apalagi mengintervensi proses pengadilan.

Penahanan Ahok Dianggap Jadi Kekhilafan Hakim

Novanto berharap semua pihak menyerahkan keputusan kasus ini kepada proses peradilan.

"Karena itulah, marilah kita menyerahkan keputusan kasus ini sepenuhnya kepada indepensi peradilan," ujarnya.

Kemudian, ia pun mengapresiasi kinerja aparat pengamanan dalam aksi 505. Menurutnya, pihak Polri dan TNI sudah maksimal dalam menjaga keamanan aksi.

"Yang sudah pasti akan menjaga keamanan dan kenyamanan massa aksi hari  ini, agar selalu sejuk dan damai sesuai tujuan dan keinginan kita bersama," tuturnya.

KH Maruf Amin (kiri) saat menemui Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) TGB Zainuddin Atsani.

Cawapres Ma'ruf Amin akan Temui Ahoker

Fatwa Ma'ruf Amin di MUI dianggap sebagai penyebab Ahok masuk penjara.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2018