Jumat Siang, Anies-Sandi Ditetapkan Jadi Gubernur Terpilih
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta akan menggelar agenda terakhir dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta yang telah berlangsung dua putaran.
Hasil Perhitungan suara di tingkat Provinsi menyatakan pasangan nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menang daripada pasangan pertahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot.
Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, hari ini akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
"Agendanya pukul 14.00 WIB. Semua pihak kami undang, termasuk kedua pasangan calon. Jika keduanya datang, kami akan meminta mereka memberikan sambutan," ujar Sumarno saat berbincang dengan tvOne, Jumat, 5 Mei 2017.
Sumarno menjelaskan, sebelum masuk ketahapan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, KPUD sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi, terkait apakah ada pengajuan keberatan dari pasangan yang kalah.
Namun, dari hasil koordinasi tersebut tidak ditemukan adanya gugatan pasangan calon yang kalah tersebut.
"Setelah penetapan, kami akan mengirimkan surat ke DPRD DKI untuk pengangkatan dan pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," kata dia.
Tahapan terakhir ini membuat Sumarno lega, sebab selama proses Pilkada DKI, dia mengaku fokus dan tak begitu dekat dengan keluarga.
"Sekarang, alhamdulillah bisa bernapas lega. Saya kembali ke kehidupan normal dan bisa bertemu keluarga setiap saat," kata dia.