Sadis, Vebi Disetrika Majikan Gara-gara Makan Tak Izin

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • ANTARA/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id – Sungguh keji perbuatan wanita berinisial IA, warga Perumahan Alam Asli, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Tahanan Palestina Diperkosa Beramai-ramai oleh Tentara Israel di Dalam Penjara

Bagaimana tidak, wanita berusia 30 tahun itu, tega menyiksa pembantu rumah tangganya dengan cara-cara tak manusiawi. 

"Yang bersangkutan (IA) dibekuk atas dugaan penganiayaan terhadap Vebi Rahmawati (22 tahun) yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga di kediaman pelaku," ujar Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, Kamis 4 Mei 2017.

Janda Abu Bakr al-Baghdadi Dijatuhi Hukuman Mati di Irak

Menurut Firdaus, berdasarkan keterangan pelaku, dia pernah memukuli kepala Vebi dengan menggunakan alat memasak, seperti wajan dan teflon. Tak hanya itu saja, IA juga melukai kaki korban dengan cara menempelkan setrika yang masih panas. 

Fidaus mengatakan, IA mengaku, tega menyiksa Vebi karena kesal, korban tidak meminta izin ketika menyantap makanan miliknya.

Terkuak, Penyebab Pemuda di Duren Sawit Disekap Berbulan-bulan hingga Kelaminnya Ditabur Bubuk Cabai

"Motifnya karena kesal. Korban tidak bilang-bilang memakan makanan pelaku dan anaknya. Pelaku juga kesal karena korban dianggap tidak menjaga kedua anaknya dan bangun selalu siang," ujar Firdaus.

Firdaus menuturkan, berdasarkan laporan dan keterangan pelaku, penyidik akan menjerat IA dengan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Atas perbuatannya, ibu dua anak itu pun terancam dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang tindak kekerasan dalam rumah tangga. 

Tata, pelaku penyiksaan balita dan bayi di daycare

Diam Seribu Bahasa, Tata Penyiksa Bayi Berkali-kali Muntah saat Ditanya Motif

Tata, wanita yang sudah memiliki beberapa anak itu dengan tega menganiaya bayi dan balita yang ditipkan di daycare miliknya.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2024