DKI akan Gratiskan Biaya Visum Korban KDRT

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Pixabay/ ToNic-Pics

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan biaya visum untuk semua warga yang menjadi korban kekerasan rumah tangga (KDRT). Kebijakan ini berlaku untuk di semua Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). 

Kapolri: Kasus Kekerasan Perempuan Selesai dengan Cara Korban dan Pelaku Dinikahkan

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, kebijakan ini direncanakan bakal dimulai pertengahan bulan Mei 2017. Saat ini, proses pemberlakukan kebijakan sudah sampai pada tahap membuat payung hukumnya.

"Beberapa Peraturan Gubernur (Pergub) Insya Allah dalam bulan ini selesai, termasuk juga untuk penghapusan biaya visum itu," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017. 

Oknum Anggota TNI AU Lanud Silas Papare Diduga Bakar Istrinya Hingga Meninggal Dunia

Djarot mengatakan, kebijakan ini tercetus dengan tujuan agar warga yang menjadi korban KDRT, tidak segan dan ragu untuk memperoleh visum di rumah sakit. Selain itu, rasa kemanusiaan dan keberpihakan kepada korban juga menjadi alasan. 

"Jadi kalau gratis mereka tidak dipersulit dan tidak dikenai biaya. Itu kan korban," ujarnya. 

Buruh-Pengusaha Masih Alot, Disnaker Ingin UMSP Disahkan Sebelum Ganti Tahun

Kebijakan ini sebelumnya diungkapkan Guberrnur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat memberikan dalam sambutannya di Rakerda Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta.

Ahok mengatakan, akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang isinya menggratiskan biaya visum bagi perempuan korban KDRT di RSUD dan Puskesmas.

"Kalau ada KDRT, sekarang visum masih bayar. Saya sedang siapkan Pergub. Nantinya di RS kami dan puskesmas untuk visum nggak bayar," kata Ahok.
 

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar untuk Teknologi Modifikasi Cuac

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024