Jokowi Undang Anies-Sandi ke Istana Setelah Pengumuman KPU
- Shintaloka Pradita Sicca / VIVA.co.id
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo dipastikan akan mengundang gubernur DKI Jakarta terpilih versi hitung cepat, Anies Baswedan, ke Istana. Namun, undangan ke Istana itu setelah hasil dari perhitungan Komisi Pemilihan Umum selesai dan diumumkan secara resmi.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, upaya ini dilakukan setelah hasil rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, resmi menetapkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menang atas petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat pada Pilkada DKI putaran kedua 19 April 2017.
"Presiden tentunya secara resmi akan menerima gubernur terpilih setelah KPU memutuskan, dan rencananya 5 Mei 2017," kata Pramono, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 2 Mei 2017.
Pilkada DKI Jakarta berjalan baik, walau ada tarik-menarik di tengah-tengah masyarakat sebelum pencoblosan. Pesta demokrasi yang berjalan lancar dan aman ini, juga dinilai sebagai pertanda positif bagi dunia usaha dan investasi.
"Ini menjadi hal yang positif bagi investor, karena dunia luar selalu melihat bahwa perbedaan yang sangat keras di bawah ternyata Indonesia sudah mengalami proses pendewasaan secara politik dan demokrasi," tutur politisi senior PDI Perjuangan itu.