Jelang Putusan Ahok, Massa akan Aksi dari Istiqlal ke MA

Suasana massa di luar masjid Istiqlal pada aksi 112 beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Viva.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia akan kembali melakukan aksi pada Jumat, 5 Mei 2017. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi pada Jumat, 28 April 2017 lalu. 

Salah satu anggota tim penasihat hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera, mengatakan, hal yang berbeda pada aksi itu adalah massa akan melakukan jalan kaki dari Masjid Istiqlal, titik kumpul massa, ke Mahkamah Agung RI usai melaksanakan salat Jumat.

"Kawal independensi majelis hakim. Long march dan dialog dengan pimpinan Mahkamah Agung. Minta MA mengawasi majelis hakim supaya independen," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Mei 2017.

Dalam aksi ini, massa kembali menuntut agar majelis hakim memberikan putusan yang maksimal kepada Basuki Tjahaja Purnama. Pada 9 Mei 2017 mendatang, Ahok, sapaan Basuki, akan menjalani sidang putusan perkara dugaan penodaan agama.

Kapitra menegaskan, aksi yang akan dilakukan GNPF MUI itu sudah diatur dalam undang-undang. Ia memastikan kalau aksi tersebut akan berlangsung dengan tertib dan damai. "Orang yang demo bukan orang yang melanggar undang-undang, orang yang menjalankan undang-undang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait rencana aksi 5 Mei 2017 itu. 

Argo mengatakan belum ada surat pemberitahuan dari pihak yang bersangkutan tentang rencana aksi tersebut. "Tapi tunggu saja kegiatan itu ada atau tidak, pemberitahuan itu ada atau tidak," ujar Argo.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengadakan aksi bertajuk 'Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim'. Aksi itu dilakukan menjadi beberapa kali.

Pengacara Anak Ahok Sebut Ayu Thalia Ditetapkan Jadi Tersangka

Pertama pada Jumat, 28 April 2017 lalu yang dimulai dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal. Kemudian long march ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat. Selanjutnya, tanggal 29 April-4 Mei 2017, aksi bela Islam di kejaksaan daerah masing-masing. 

Ketiga yaitu pada Jumat 5 Mei 2017, massa akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI. (one)
 

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022