Miryam Ditangkap, KPK Lanjutkan Proses Penyidikan

Miryam S Haryanib saat diserahkan ke KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Tim Gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap buron Komisi Pemberantasan Korupsi, Miryam S Haryani, di Jakarta Selatan.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

Usai penangkapan terhadap Miryam, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP tersebut.

"Sebagaimana disampaikan, pada prinsipnya kita akan melakukan penyidikan lebih intensif karena tersangka sudah mulai kami lakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 1 Mei 2017.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Menurut Febri, keberhasilan dalam penangkapan ini dapat dilakukan atas koordinasi yang sangat baik antara KPK, Polri dan juga kejaksaan sebagai sesama institusi penegak hukum yang konsisten dalam memberantas korupsi.

Sementara itu, Kepala Satgas Penyidik KPK dalam perkara Miryam, Tessa Mahardika mengatakan, seharusnya proses penyidikan dalam kasus ini tidak akan memakan waktu lama apabila Miryam dapat bertindak secara kooperatif.

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

"Sebenarnya kami harap ibu (Miryam) bisa hadir saat pemanggilan pertama itu supaya proses bisa cepat. Namun, ada hal-hal yang tidak dikehendaki dan alhamdulillah berkat bantuan kerja sama KPK dan Kepolisian, pagi ini sudah didapat," ucap Tessa.

Pasca penangkapan ini, Tessa mengatakan bahwa proses penyidikan dapat dilanjutkan kembali. Selain itu pasca serah terima, penyidik akan memeriksa tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan, di mana delapan sampai 10 saksi sudah dimintai keterangan sebelumnya.

"Kita harapkan proses penyidikan ini tidak memakan waktu lama," ujarnya menegaskan. (ase)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024