Ius Pane Cs, Perampok Sadis Pulomas Terancam Hukuman Mati
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id – Kasus perampokan rumah mewah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, memasuki babak baru. Hari ini, Kamis 27 April 2017 penyidik Polres Jakarta Timur mengirim tiga tersangka kasus perampokan tersebut, yakni Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga, ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
 Â
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana menyatakan, pengiriman tersangka ke Kejaksaan karena Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menyatakan berkas perkara kasus tersebut telah lengkap atau P21.
"Jadi disampaikan bahwa hari ini akan kita kirim tersangka dalam kasus perampokan di Pulomas. Kemudian setelah kemarin turun P21-nya dari kejaksaan maka hari ini sudah selesai tugas kita untuk perkara Pulomas," kata Sapta di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Menurut Sapta, selama proses melengkapi berkas perkara tersebut, tidak ada bukti baru yang ditemukan. Penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari jauh-jauh hari untuk melengkapi berkas.
"Tidak ada kendala yang dialami. Hanya mungkin sedikit terhambat karena kondisi kesehatan tersangka saja yang masih belum pulih," ujarnya
Ketiga tersangka, lanjut Sapta, akan dikenakan pasal 340 KUHP Juncto Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian disertai dengan kekerasan. "Ancaman pidana maksimal hukuman mati," ujarnya.
Seperti diketahui pada Senin, 26 Desember 2016, terjadi perampokan di rumah mewah di kawasan Pulomas Jakarta Timur. Dalan melakukan aksinya, para pelaku memasukan 11 orang penghuni rumah ke dalam kamar mandi berukuran 1,5 x 2 meter.
Satu hari berselang. Yakni pada Selasa 27 April 2017, salah seorang kerabat kemudian menemukan 11 orang yang disekap di dalam kamar mandi. Enam orang tewas dan lima orang selamat.Â
Adapun kelima korban yang tewas di lokasi adalah Dodi Triono (59), Diona Arika (16) anak pertama Dodi, Dianita Gemma (9) anak ketiga Dodi, Amelia Callista (10) yang merupakan teman dari Dianita, serta Yanto, sopir Dodi. Sementara itu, korban yang tewas saat di rumah sakit adalah Tasrok yang juga merupakan sopir Dodi.Â
Adapun korban yang selamat adalah Zanette Kalila (13) anak kedua Dodi, Emi (41), Santi (22), dan Fitriani (23) serta Windy (23), yang merupakan pembantu rumah tangga.Â
Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Melakukan olah TKP dan memeriksa saksi beserta CCTV yang ada.
Pihak kepolisian kemudian mendapat titik terang terkait pelaku perampokan sadis tersebut. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tiga pelaku yakni Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga. Ramlan tewas dihadiahi timah panas karena berusaha melawan aparat.
Petugas kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap satu tersangka lainnya yakni Ius Pane di Medan Sumatera Utara.Â
Berdasarkan pendalaman, mereka merupakan residivis dan pernah keluar masuk penjara sebelum melakukan perampokan ini. (hd)