Polisi akan Interogasi Habib Rizieq soal Chat Mesum
- ANTARA FOTO/Pool/Ramdani
VIVA.co.id – Aparat kepolisian terus mendalami terkait kasus percakapan (chat) mesum yang diduga dilakukan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dan seorang wanita bernama Firza Husein.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, terkait hal tersebut, aparat kepolisian akan memanggil Habib Rizieq untuk diperiksa. Pemanggilan tersebut akan dilakukan hari ini, Selasa 25 April 2017.
"Ya betul, rencananya begitu, di surat undangannya hari ini, jam 10," kata Argo saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Selasa pagi.
Argo menambahkan, selain Habib Rizieq, pihaknya juga akan memeriksa beberapa pihak terkait lainnya. Seperti Firza Husein yang juga terlibat dalam chat tersebut dan juga istri Habib Rizieq, yaitu Syarifah Fadhlun Yahya.
"Kalau istrinya sama jam 10 juga. Kalau Firza nanti jam satu siang," ujarnya
Terhadap keduanya, menurut Argo, akan diterapkan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Selain yang ada di foto itu kita juga mencari siapa yang menyebarkan foto tersebut." (one)