Polisi 'Tangkapi' Bus-bus yang Melintas di Kawasan Puncak

Kemacetan di Puncak Bogor sata libur (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA.co.id – Sebanyak enam bus berukuran besar dan satu bus berukuran sedang yang hendak melintasi Puncak, Bogor, Jawa Barat, diamankan petugas Kepolisian Lalu Lintas Polres Bogor. Ketujuh bus tersebut dikandangkan hasil dari razia besar-besaran terhadap kendaraan yang dianggap tak laik jalan. 

Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Halangi Program Indonesia Emas

Razia memang sengaja digelar buntut dari kecelakaan maut di tanjakan Selarong, Sabtu kemarin, yang menyebabkan empat orang meninggal dunia dan sejumlah orang mengalami luka-luka.

"Tujuh bus yang diamankan oleh petugas tersebut satu di antaranya tidak memilik STNK, tidak ada KIR dan pengemudinya tidak mempunyai SIM," ungkap Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama, saat ditemui di Gadog, Bogor, Jawa Barat, Senin 24 April 2017.

Mobil Pikap Ngebut Tabrak 5 Sepeda Motor di Gresik, 2 Orang Tewas

Ia mengatakan, pihaknya melakukan razia terhadap bus dan truk yang melintasi kawasan Puncak sebagai upaya peristiwa kelam seperti kecelakaan Sabtu kemarin tak terulang lagi. "Bus yang dirasa tak layak harus memutar arah dari jalur Puncak," katanya.

Sementara itu, para sopir yang kendaraannya dihentikan oleh petugas nampak saling lempar tanggung jawab. Sebab yang mengurusi KIR dan STNK seharusnya adalah pihak pengelola.

Mengenaskan, Segini Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas dalam Setahun
Penampakan motor yang ikut terlibat dalam kecelakaan maut di Cibubur, Jakarta.

Kakorlantas Polri: Tiga Nyawa Hilang Setiap Hari karena Kecelakaan

Hingga September 2024, tercatat lebih dari 111.000 kecelakaan lalu lintas, yang menyebabkan sekitar 20.000 korban jiwa.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024