Polisi 'Tangkapi' Bus-bus yang Melintas di Kawasan Puncak
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA.co.id – Sebanyak enam bus berukuran besar dan satu bus berukuran sedang yang hendak melintasi Puncak, Bogor, Jawa Barat, diamankan petugas Kepolisian Lalu Lintas Polres Bogor. Ketujuh bus tersebut dikandangkan hasil dari razia besar-besaran terhadap kendaraan yang dianggap tak laik jalan.
Razia memang sengaja digelar buntut dari kecelakaan maut di tanjakan Selarong, Sabtu kemarin, yang menyebabkan empat orang meninggal dunia dan sejumlah orang mengalami luka-luka.
"Tujuh bus yang diamankan oleh petugas tersebut satu di antaranya tidak memilik STNK, tidak ada KIR dan pengemudinya tidak mempunyai SIM," ungkap Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama, saat ditemui di Gadog, Bogor, Jawa Barat, Senin 24 April 2017.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan razia terhadap bus dan truk yang melintasi kawasan Puncak sebagai upaya peristiwa kelam seperti kecelakaan Sabtu kemarin tak terulang lagi. "Bus yang dirasa tak layak harus memutar arah dari jalur Puncak," katanya.
Sementara itu, para sopir yang kendaraannya dihentikan oleh petugas nampak saling lempar tanggung jawab. Sebab yang mengurusi KIR dan STNK seharusnya adalah pihak pengelola.