KPU DKI: Info Tak Bisa Mencoblos Tanpa Formulir C6 Hoax

Ilustrasi Daftar Pemilih
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menegaskan, informasi yang beredar soal warga yang tidak menerima formulir C6 tidak bisa mencoblos adalah hoax atau berita bohong.

KPU DKI Jawab Laporan BPN-DPD Gerindra soal DPT, Berikut Lengkapnya

KPU DKI Jakarta menegaskan, warga Ibu Kota yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) tapi tak memiliki formulir C6 hingga hari pencoblosan, Rabu, 19 April 2017 tetap bisa menggunakan hak pilihnya. 

Sebab, formulir C6 bukan syarat untuk memilih. "Itu enggak benar, harus diluruskan. (Formulir) C6 itu bukan syarat untuk memilih, C6 itu hanya surat pemberitahuan," ujar salah satu Komisioner KPU DKI Jakarta, Moch Sidik di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 18 April 2017.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Ia menjelaskan, pemilih yang terdaftar dalam DPT namun tidak menerima formulir C6 tetap bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta. 

Pemilih juga diimbau untuk membawa kartu keluarga (KK) atau identitas lainnya guna memperkuat identitas kependudukan mereka.

Tujuh Komisioner KPU DKI Jakarta Dipolisikan

Apabila memang terdaftar dalam DPT, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mempersilakan dia untuk menggunakan hak pilih sejak pukul 07.00-13.00 WIB.

"Di samping dia harus memastikan namanya di DPT, kemudian dia lengkapi dirinya dengan dokumen kependudukannya, mulai dari KTP, KK, SIM, paspor, yang ada fotonya supaya orang yakin bahwa benar warga DKI maka KPPS enggak boleh menolak lagi," katanya.

Bagi mereka  yang belum menerima C6, menurut dia, KPU DKI Jakarta mengimbau agar pemilih tersebut memintanya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor kelurahan atau KPPS di lingkungan setempat, dengan membawa identitas kependudukan mereka.

"Kami tunggu sampai jam 16.00 hari ini supaya yang belum dapat C6 minta langsung, pro-aktif kepada KPPS, mereka minta, yakinkan saja dengan menunjukkan e-KTP atau suket," ujar Sidik. (mus)
 

Komisioner KPU DKI, Betty Epsilon Idroos.

KPUD DKI Tetapkan Hasil Pileg 2019, PDIP Raih Kursi Terbanyak

Dari 16 parpol, hanya 10 parpol yang mendapat kursi wakil rakyat.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2019