Kapolda Metro akan Tindak Tegas Mobilisasi Massa

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan menegaskan kembali agar tidak ada mobilisasi massa ke Tempat Pemungutan Suara saat hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran dua, Rabu, 19 April 2017. 

Polisi Kerahkan 4.300 Pasukan Kawal Pilkada Depok dan Tangsel

"Maklumat sudah jelas, sudah itu saja baca maklumat," kata Iriawan di Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 18 April 2017.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menegaskan, dalam maklumat sudah sangat jelas larangan untuk memobilisasi massa. "Kalau ada mobilisasi massa akan dipulangkan," ujarnya.

Ratusan Prajurit Kavaleri TNI Bantu Amankan Pilkada Depok

Iriawan menambahkan, hal itu bukan saja terkait Tamasya Al-Maidah tapi jika ada kubu lain yang memobilisasi massa ke TPS dan melakukan perbuatan melawan hukum, maka akan dilakukan penindakan tegas oleh aparat keamanan. "Kalau dia melanggar kami tindak tegas, kan sudah jelas ya, mencakup semua bukan cuma sama Al Maidah doang," ujarnya.

Iriawan meminta kepada masyarakat untuk memercayakan proses pengamanan Pilkada DKI kepada penyelenggara dan pengawas pemilu, serta aparat keamanan untuk menjaga tetap aman, damai dan kondusif.

Polri Siapkan Operasi Mantap Praja Amankan Pilkada Serentak

"Sudah ada saya dan Pangdam yang menjaga tiap TPS. Siapa pun yang mencoba, kami tidak melihat siapa pun, yang mencoba mengganggu pemungutan suara akan kami tindak tegas," ujarnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mochamad Iriawan, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengeluarkan Maklumat Bersama, Senin, 17 April 2017. Maklumat itu berisi tentang larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik  maupun psikis pada tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran dua.
 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan

Satgas Kerahkan 24.036 Personel untuk Pengamanan Pilkada Serentak Bali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal Pilkada Serentak 2024. Pemilihan kepala daerah itu akan dilkasanakan pada November 2024. Satuan Tugas pengamanan Pilka

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2024