Senin, Polisi Panggil Pelapor Ahok soal Wifi Al Maidah
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Bareskrim Mabes Polri akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano terkait laporannya soal wifi dengan kata kafir sebagai password-nya.
Pemanggilan Sam ini dilakukan untuk mendalami laporan yang dibuatnya. Menurutnya, seluruh laporan yang masuk dari masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan, pihaknya akan memeriksa Sam pada senin 17 April 2017, terkait laporan itu yang diduga dilakukan oleh Calon Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama.
"Senin diperiksa di Bareskrim, kalau waktunya nanti diberitahukan," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 April 2017.
Menurut Rikwanto, sejauh ini baru Sam selaku pelapor saja yang dimintai keterangan. Pihak Kepolisian juga akan segera memanggil Ahok terkait laporan tersebut. "Kalau untuk Ahok nanti akan dipanggil juga untuk dimintai keterangannya," katanya.
Sementara itu, Sam Aliano sendiri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirinya. Ia mengaku dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu sekitar pukul 13.00 WIB, Senin, 17 April 2017 mendatang. Dirinya mengaku dalam kehadirannya nanti, ia akan datang bersama pengurus majelis taklim.
"Kami akan datang ke Bareskrim sebagai saksi dan memberikan keterangan, serta membawa tambahan bukti atas penghinaan terhadap agama yang kedua kalinya yang dilakukan oleh Ahok," ujar Sam.
Ia sangat mengapresiasi langkah Bareskrim Mabes Polri yang cepat menindaklanjuti laporannya. Sebab, apa yang telah diperbuat Ahok menurutnya sudah meresahkan dan mengganggu ketenangan di Jakarta, bahkan di Indonesia umumnya.
"Kami sebagai warga masyarakat merasa tersinggung dan resah atas ucapan Ahok yang menghina agama Islam kedua kalinya dengan kata-kata yang tidak etis. Kami harap dari Kepolisian agar segera memanggil saudara Ahok untuk diadili."Â
Sebelumnya diberitakan, Sam Aliano, Ketua Pengusaha Muda Indonesia, bersama jamaah ibu-ibu majelis taklim DKI Jakarta melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Kamis 9 Maret 2017 ke Bareskrim Mabes Polri. Sam mengatakan, alasan melaporkan Ahok dan Djarot karena dalam rapat kerja di Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah menyinggung soal surat Al-Maidah yang dijadikan akun wi-fi dengan kafir sebagai passwordnya.
"Saya ingin mempertanyakan kepada mereka, apakah Al quran itu adalah agama untuk lucu-lucuan dan dijadikan sebagai bahan olok-olokan? Cara seperti ini tidak baik, tidak etis, dan tidak sopan," kata Sam di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 9 Maret 2017. (mus)
Â