Dinilai Tak Netral, Polri Diminta Profesional di Pilkada DKI
- VIVA.co.id/Rifki Arsilan
VIVA.co.id – Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburrahman, meminta seluruh penyelenggara pemilu dan aparat kepolisian (Polri) dapat menunjukkan netralitasnya selama masa tenang dan pencoblosan Pilkada DKI 19 April mendatang.
Menurut dia, pihaknya telah mencatat sejumlah temuan atau kasus yang diduga merupakan bentuk keberpihakan penyelenggara pemilu dan Polri selama masa kampanye cagub dan cawagub putaran kedua lalu. "Netralitas perlu dilakukan penyelenggara pemilu dan polri selama masa tenang dan pencoblosan," kata Habiburrahman di Hotel Ibis, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 15 April 2017.
Ia mengisahkan, salah satu kasus yang menunjukkan keberpihakan polri dalam Pilkada DKI Jakarta adalah pemanggilan pengurus masjid Al-Ijtihad di Kelurahan Tomang, Jakarta Barat, terkait dengan pemasangan spanduk syiar di masjid. Tak hanya itu, lanjutnya, keberpihakan penyelenggara pemilu juga sangat tampak dalam kasus penangkapan salah satu anggota ACTA, Nanik S Daeng, oleh Panwaslu Jakarta Utara karena membagi-bagikan kaos bertuliskan "Saya Pilih Gubernur Muslim" pada tanggal 13 April 2017 lalu.
Kasus lainnya, yakni soal rekening lansia yang diduga melibatkan Bank DKI sebagai bank pemerintah provinsi DKI Jakarta baru-baru ini. "Nah, kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Kami harap di masa tenang nanti aparat kepolisian dan penyelenggara pemilu dapat menjaga netralitasnya sampai hari-H, jangan ada pasangan calon yang melakukan kegiatan dan menggunakan fasilitas negara dalam masa tenang ini," kata dia.
"Jangan ada pula intimidasi, tekanan dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan ekspresi politiknya," ujarnya lagi.
Bentuk tim reaksi cepat
Sebagai bentuk antisipasi menangani kecurangan dalam Pilkada DKI putaran kedua mendatang, Tim ACTA mendeklarasikan Tim Reaksi Cepat (TRC). Wakil Ketua ACTA, Agustyar, menyatakan, unit tim reaksi cepat yang dibentuk oleh ACTA secara khusus untuk menanggulangi berbagai potensi kecurangan di TPS-TPS.
"Unit reaksi cepat ACTA ini nanti yang akan mengawasi seluruh TPS-TPS di Jakarta," kata Agustyar.
Ia menambahkan, dibentuknya tim unit reaksi cepat oleh tim pemenangan pasangan calon nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno, ini dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan pilkada putaran pertama lalu.
"Kita belajar pada pencoblosan putaran pertama yang lalu. Masalah DPT, kemudian intimidasi di TPS-TPS, seperti kasus Iwan Bopeng itu kita akan tangani dengan tim reaksi cepat ini," ujarnya.
Menurutnya, ACTA akan menempatkan tiga orang TRC yang terdiri dari pengacara dan para legal di tiap-tiap kecamatan. Tugas TRC nantinya akan memantau proses pencoblosan hingga perhitungan surat suara, mendampingi saksi-saksi, dan relawan yang sudah disebar di seluruh TPS di Jakarta.
"Jadi kita stand by di tiap kecamatan. Kita menerima aduan dari saksi dan relawan yang ada di TPS-TPS. Kalau ada masalah kita akan segera meluncur dalam waktu singkat, kalau ada kecurangan kita akan langsung lanjutkan ke proses hukum," katanya. (one)