Pemukul Wartawan di Kemang Nangis di Kantor Polisi

Kashira Uozumi
Sumber :
  • Instagram Kashira Uozumi

VIVA.co.id – Kashira Uozomi, pelaku pemukulan atas jurnalis NET TV,  sempat menangis saat mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu terjadi setelah pendeta dari gerejanya datang dan memberikan siraman rohani ke pria berusia 25 tahun itu.

AJI Indonesia Catat 61 Kasus Serangan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2022

"Pendetanya sempat datang untuk berikan siraman rohani. Di situ baru dia (Kashira) nangis-nangis," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, di Markas Polres Metro Jaksel, Kamis 13 April 2017.

Meski diketahui Kashira sempat menyampaikan permintaan maaf kepada korban melalui akun Instagram, bukan berarti hal itu melepaskan dia dari jeratan pidana. Budi memastikan bahwa proses hukum terhadap Kashira terus berlanjut.

Bapak Pengeroyok Wartawan di Kramat Jati Ditangkap

"Jadi, Sat Reskrim (Satuan Reserse) ini hadir untuk proses hukum," kata dia.

Ia juga menuturkan, urusan damai antara pelaku dan korban itu bukan tanggung jawab pihak kepolisian. Sebab, polisi hanya bertugas untuk menegakkan hukum yang dilaporkan ke mereka.

Rekam Atap Pengadilan Bocor, Wartawati di Lombok Dimarahi Pegawai

"Untuk masalah damai, bukan urusan kami. Itu urusan terlapor dan korban. Jangan disalah artikan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kekerasan menimpa juru kamera NET TV. Korban dipukul seorang pria bermobil mewah MINI Cooper di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Korban bernama Hafitz Ardiansyah. Dia dipukul ketika merekam peristiwa banjir yang terjadi di Kemang, Rabu 12 April 2017 dini hari. Pelaku juga sempat meludahi korban, merusak kamera koban dan merusak mobil liputan yang dinaiki korban. (ren)

Sidang Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL)

4 Lembaga Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis Usai Sidang Vonis SYL

Kekerasan terhadap jurnalis terjadi usai sidang vonis terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 11 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta. Setelah vonis dibacakan ol

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2024