Penganiaya Jurnalis di Kemang Positif Narkoba
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Jajaran aparat Polres Metro Jakarta Selatan telah meringkus penganiaya jurnalis NET TV yang tengah bertugas meliput banjir di Kemang, Rabu 12 April kemarin. Pelaku diketahui bernama Kashira Uozomi dan berusia 25 tahun.
Dari pemeriksaan sementara yang telah dilakukan polisi, yang bersangkutan positif memakai narkoba. Hal itu ditemukan ketika petugas melakukan tes urine pada Kashira.
"Hasilnya positif amfetamin, metamfetamin, ganja juga," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan, Kamis 13 April 2017.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan, saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti narkoba dari pelaku.
Meski begitu, pengusutan kasus narkoba tetap akan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel. Sedangkan, ia akan fokus pada perbuatan pidana yang dilakukan oleh pemilik salah satu barbershop serta distro tersebut.
"Belum ada temuan barang bukti. Apakah akan penggeledahan, rehabilitasi, itu akan ditindaklanjuti oleh satuan reserse narkoba," kata Budi.
Sebelumnya diberitakan, juru kamera NET TV dipukul seorang pria bermobil mewah MINI Cooper di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Korban bernama Hafitz Ardiansyah. Dia dipukul ketika merekam peristiwa banjir yang terjadi dinihari. Pelaku juga sempat meludahi korban, merusak kamera korban dan merusak mobil liputan yang dinaiki korban.