Tim Hukum DPRD DKI akan Laporkan Bank DKI ke OJK

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, menyesalkan tindakan Bank DKI yang ikut bermain dalam kampanye money politic yang dilakukan relawan Basuki Tjahaja Punama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot). Pembagian uang Rp600 ribu untuk warga lansia di Bank DKI kantor cabang Pecenongan, Cempaka Putih Barat, dan Pramuka, menjadi buktinya. 

"Kenapa tiba-tiba Bank DKI mencairkan uang itu, anggaran dari mana, tidak mungkin dari Pemprov," kata Taufik saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 13 April 2017. 

Taufik mengatakan, kalau itu dari uang pribadi jelas sebagai tindakan money politic. Ditegaskan Taufik, dalam pilkada, jangankan bagi-bagi uang, membagi-bagikan sembako adalah kegiatan yang dilarang. 

"Ini sudah jelas money politic, dan Bank DKI mulai ikut bermain dalam kontestasi ini," ujarnya.

Taufik menjelaskan, hari ini Tim Hukum DPRD DKI Jakarta akan melaporkan Bank DKI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. DPRD melaporkan untuk menelusuri kejelasan sumber uang tersebut.

"Bank DKI dalam hal ini harus dimintai keterangan. Kami hari ini laporkan ke OJK dan Bank Indonesia untuk diproses," kata politisi Gerindra ini.

Ditambahkan Taufik, tindakan ini jelas membohongi publik. Bank DKI diduga telah menyalahi aturan karena ikut dalam kepentingan seseorang.

"Kami ingatkan jangan terus membohongi publik. Kepada Bawaslu, dalam masa krusial ini, harus lebih reaktif dalam melakukan pengawasan," katanya.

Sebelumnya, petahana juga diduga telah melakukan pelanggaran dengan membagikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh Bank DKI. Baca; Kampanye Terselubung, Kubu Anies Laporkan Bank DKI ke OJK.

Terkait permasalahan ini, Tim Hukum dan Advokasi Anies-Sandi melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan pendukung dan relawan paslon nomor 2, Ahok-Djarot, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Menurut Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi, sepekan jelang pencoblosan Pilgub DKI 2017 putaran dua, pelanggaran yang dilakukan pendukung Ahok-Djarot justru kian masif.

Demokrat Ingatkan Pemerintah Pastikan PPN 12 Persen Hanya untuk Kalangan Atas

Setidaknya ada tiga kasus yang dianggap pelanggaran berat. Mulai dari bagi-bagi sembako sampai politik uang yang bahkan melibatkan institusi perbankan.

"Pihak lawan sedang gencar membujuk warga dengan sembako. Mereka bagi-bagi beras, gula, minyak dan lain-lain," kata Yupen di Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Ahmad Yohan: Kebijakan Prabowo Luar Biasa demi Swasembada Pangan, DPR akan Mengawal

Yupen Hadi menambahkan, jajaran Bank DKI ikut terlibat terkait pencairan uang senilai Rp600 ribu kepada warga lansia. Pencairan uang terjadi di kantor cabang Bank DKI Pecenongan, Cempaka Putih Barat, dan Pramuka.

Pada Rabu, 12 April 2017, para lansia tiba-tiba antre di Bank DKI untuk pencarian dana Rp600 ribu. Tim Advokasi Anies-Sandi mempertanyakan asal anggaran dari program Pemda DKI itu. Padahal pembahasan anggaran ini tidak pernah disetujui DPRD DKI Jakarta.

Komisi II DPR Paling Banyak Terima Aduan soal Pemilu dan Mafia Tanah selama 2024

Kemudian yang ketiga, munculnya selebaran gelap di sejumlah media sosial yang isinya memojokkan Anies-Sandi yang jelas-jelas pro-Pancasila dan mendukung keberagaman. Kampanye negatif itu sengaja disebarkan untuk mempengaruhi pemilih.

"Ditulis, jika Anies-Sandi kalah, maka umat Islam akan melakukan revolusi," kata Yupen. (one)

Anggota DPR Fraksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Khawatirkan Jumlah Capres Terlalu Banyak karena MK Hapus Presidential Threshold

Ketua Komisi II DPR RI mengkhawatirkan jumlah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terlalu banyak akibat putusan MK yang menghapus presidential threshold.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025