Polisi Tangkap Penganiaya Jurnalis di Kemang
- Pixabay/Jushemannde
VIVA.co.id – Kepolisian Resor Jakarta Selatan, telah menangkap penganiaya jurnalis televisi NET, Haritz Ardiansyah, yang saat itu tengah bertugas meliput peristiwa banjir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pelaku berinisial KGU (25). Penangkapan dilakukan tidak jauh dari tempat kejadian.
"Pelaku sudah ditangkap di Kemang, inisialnya KGU," kata Budi, saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Rabu 12 April 2017.
Ia melanjutkan, status pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk pemeriksaan lanjutan, penyidik akan mendalami motif yang bersangkutan.
Sementara itu, Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan, penangkapan ini dilakukan usai menerima laporan Haritz.
Dari laporan tersebut, polisi mengidentifikasi rekaman saat Haritz meliput banjir. Dalam video rekaman, terlihat pelaku berdiri di depan sebuah mobil MINI Cooper dengan pelat nomor B 909 JCW.
"Alat bukti yang sah itu cukup untuk menjemput tersangka. Besok, akan kami rilis kasus tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi NET, Dede Apriadi meminta, agar perkara ini diungkap secara tuntas. Menurutnya, kejadian yang menimpa anak buahnya itu menggambarkan tidak adanya pemahaman atas tugas jurnalistik yang dijalani awak media.
Terlebih, lokasi peliputan berada di tempat umum. "Kami minta perkara ini diusut tuntas. Pelakunya diproses," kata Dede, usai mendampingi Haritz di Polres Metro Jakarta Selatan. (asp)