Aksi Aiptu Sunaryanto Gagalkan Penyanderaan Akan Diapresiasi

Aiptu Sunaryanto saat berkunjung ke kantor VIVA.co.id di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dhana Kencana

VIVA.co.id – Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, memuji aksi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Aiptu Sunaryanto yang mengagalkan penyanderaan di angkutan kota. 

Penampakan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten, Mata Ditutup Kain Kasa

"Anggota kami luar biasa, padahal di situ banyak orang, di situ luar biasa tetapi tenang dan ambil tindakan cepat. Kami inginkan anggota kami seperti ini lah," ujar Indra saat dikonfirmasi, Senin, 10 April 2017. 

Menurut Indra, tindakan Sunaryanto menggagalkan penyanderaan itu harus diberikan apresiasi. "Kami akan proses segera, minta petunjuk bapak kapolda. Saya pikir bapak kapolda akan memberikan apresiasi dan mendukung," ujarnya.

Polisi Ungkap Permintaan Pelaku Penyekapan Sebelum Bebaskan Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten

Indra mengemukakan, bentuk apresiasi itu bisa bermacam-macam. "Bisa kenaikan pangkat luar biasa," ujarnya saat berkunjung ke kantor VIVA.co.id, Senin, 10 April 2017 malam.

Aiptu Sunaryanto menggagalkan aksi penyanderaan terhadap seorang ibu dan anak, di angkot KWK T25 jurusan Rawamangun-Pulogebang, Minggu, 9 April 2017 malam.

DPR Sebut Pembebasan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB Jadi Catatan Sejarah Dunia

Sunaryanto menembak tangan pelaku bernama Hermawan (28), hingga akhirnya pelaku bisa ditangkap dan korban tidak tewas. 

Menurut Indra, tindakan Sunaryanto melumpuhkan pelaku sudah tepat. Sebab, telah melalui negosiasi, namun pelaku tidak mau menyerah. "Ketika orang itu diberitahu dan diharapkan bisa menyerah, tapi dia malah melawan. Ada pisau begitu malah berbahaya dalam penguasaan dia, ada anak kecil lagi, dan sudah diperingatkan," katanya. (art

Personel Polresta Barelang melaksanakan apel di Mapolsek Galang

Polisi Ungkap Pemicu Bentrok Warga dan Pekerja di Rempang

Konflik antarwarga dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) di Rempang dilatari adanya perusakan spanduk dan penyanderaan.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024