Kasat Intel Polres Tangerang Kota Tampar Perempuan Aktivis
VIVA.co.id – Petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Metro Jaya memeriksa Kepala Satuan Intelkam Polres Tangerang Kota, AKBP Danu Wiyata Subroto. Ini terkait aksi tak terpujinya menampar seorang wanita aktivis buruh.
"Saat ini anggota yang bersangkutan sedang diperiksa anggota Propam Polda Metro Jaya," kata Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin, 10 April 2017.
Menurut Harry, kemungkinan besar AKBP Danu sedang khilaf saat melakukan tindak kekerasan itu. Karena, situasi di lokasi saat penamparan terjadi memang sedang panas.
"Mungkin terjadi komunikasi dua arah yang tidak pas. Mungkin dia khilaf, dia keceplosan, dia pukul, ditamparlah," katanya.
Harry mengaku belum tahu sanksi atau hukuman apa yang bakal dijatuhkan Polri kepada AKBP Danu.
"Ada aturannya di internal, baik itu disiplin mau pun kode etik. Nanti sidang yang akan menentukan itu, pelanggaran hukumannya apa. Ada sidangnya, kalau kita menegur secara langsung sudah sebagai atasan. Tapi di kepolisian kan kalau untuk tindakan disiplin maupun kode etik ada aturannya yang mengatur itu, dari pemeriksaan nanti sidang yang menentukan ada pelanggaran atau tidak," ujarnya.
Penamparan terhadap wanita aktivis buruh itu terjadi kemarin, Minggu 9 April 2017. AKBP Danu menampar wajah aktivis wanita itu setelah terjadi perdebatan alot saat petugas akan membubarkan aksi unjuk rasa yang digelar korban dan puluhan buruh lainnya di sekitar Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten.
Penamparan itu terekam dalam sebuah video yang menyebar di media sosial. Banyak pihak yang mengutuk tindak kekerasan yang dilakukan perwira kepolisian ini. Lihat video ini:
Kasat Intel Polresta Tangerang menampar Sekjen GSBI. Hehehe hari gini, polisi aniaya Perempuan.. @DivHumasPolri kumaha iye'? pic.twitter.com/TI5aUNTeaA
— Haris Azhar (@haris_azhar) 9 April 2017