Pabrik Salep Palsu di Kalideres Telah Beroperasi Dua Tahun
- Istimewa
VIVA.co.id – Pabrik obat palsu di Taman Surya 2 B3 No 6 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat yang digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ternyata berbentuk rumah kontrakan.
Selain YA alias Jay, ternyata ada dua tersangka lain dalam kasus itu, yakni UH alias Alex dan DJ alias Atik. Keduanya pun sudah berhasil diringkus polisi. Dari pengakuan ketiganya, bisnis salep palsu itu ternyata sudah mereka jalankan hampir dua tahun lamanya.
"Dipasarkan kurang lebih Antara 1-2 tahun," ujar Kasubdit III Direktorat Nakoba Bareskrim, Kombes Hendri Marpaung di lokasi penggerebekan, Kamis, 6 April 2017.
Salep yang diproduksi ketiga pelaku, kata dia, mengabaikan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan. Mereka juga memalsukan kemasan dan stiker merk salep tertentu pada salep yang mereka buat.
"Tidak ada BPOM, tidak ada surat edarnya tidak ada izin produksinya. Lagi pula kan pabrik aslinya ada di Bekasi," kata Hendri.
Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek pabrik obat palsu di Taman Surya 2 B3 No 6 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 6 April 2017. Dari sana, polisi menyita puluhan ribu lusin salep 88 palsu yang siap diedarkan.
"20.000 lusin produk jadi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 April 2017.