Pilkada DKI 2017

Jumlah Pemilih di DPT DKI Naik Sekitar 100 Ribu Orang

Ilustrasi Daftar Pemilih
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Komisioner KPU DKI Jakarta Mochammad Sidik mengatakan, terdapat peningkatan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta putaran dua. Hal itu berdasarkan hasil pendataan pemilih di tingkat kabupaten atau kota.

Pemilu 2019, KPU Tetapkan DPT DKI Jakarta 7.761.598 Pemilih

"Ada peningkatan dan penambahan sekitar 109 ribuan jumlah pemilih DPT putaran pertama ke putaran kedua," kata Sidik dalam perbincangan dengan tvOne, Kamis, 6 April 2017.

Selain jumlah daftar pemilih, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga meningkat. "Ada penambahan 11 TPS. Jadi saya kira itu hasil penetapan di tingkat Kabupaten/Kota pada tanggal 4 April," ujarnya.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Total DPT putaran kedua tingkat kota yaitu 7.218.254. Pihak KPU Provinsi DKI akan melakukan rapat pleno terbuka terkait DPT putaran kedua pada Kamis, 6 April 2017 malam. 

"Kami akan melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT putaran kedua dengan mengundang saksi dari masing paslon (pasangan calon), termasuk Bawaslu dan instansi terkait," ujarnya.

KPU Minta KPI DKI Awasi Lembaga Penyiaran

Ia belum bisa memastikan apakah nanti malam ada masukan atau usulan dari masing-masing pasangan calon, terkait jumlah DPT tersebut.

"Saya belum tahu apakah nanti ada masukan terhadap pemilih yang belum ada di DPT atau sebaliknya, ada pemilih tidak memenuhi syarat memilih seperti meninggal dunia atau pindah keluar DKI," ujarnya.

Ia menjelaskan, dari enam wilayah kabupaten/kota di Jakarta semuanya mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut banyak dipengaruhi beberapa faktor.

Awalnya, jumlah yang tercatat di formulir yaitu 237 ribu pemilih tambahan yang tidak terdaftar di putaran pertama. Namun setelah diverifikasi, tidak semuanya belum terdaftar melainkan ada yang sudah terdaftar diputaran pertama. 

Penambahan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) juga dari  pemilih pemula, yaitu warga yang berusia 17 tahun setelah putaran pertama pada 15 Februari 2017 sampai 19 April 2017. Selain itu, ditambah dari alih status, misal dari TNI Polri terus pensiun. "Jumlahnya 21 ribu. Itu gambaran yang menjadi faktor penambah putaran kedua," kata Sidik.

Namun, ada juga pemilih yang menjadi faktor pengurang jumlah DPT. Mereka merupakan pemilih yang meninggal dunia dan pindah dari DKI Jakarta.

"Yang meninggal banyak juga sekitar 20 ribu. Selain itu, ada pemilih yang pindah dari DKI. Itu juga yang kami harus lakukan penghapusan. Jadi saya kira memang agak berimbang. Tapi kesimpulan ada kenaikan 109 ribu," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya