Putaran Dua, DPT Jakarta Timur Bertambah 15 Ribu Pemilih
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Komisi Pilihan Umum Kota Jakarta Timur telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI putaran kedua untuk wilayah Jakarta Timur, yaitu 2.025.157 pemilih.
Ketua KPU Kota Jakarta Timur Nurdin mengatakan, jumlah DPT di Pilkada DKI putaran dua untuk wilayah Jakarta Timur mengalami peningkatan dibandingkan dengan putaran pertama.
Menurut Nurdin, pada putaran pertama, pihaknya menetapkan ada 2.009.831 pemilih. "Artinya ada tambahan kurang lebih sekitar 15.326 pemilih untuk putaran kedua ini," kata Nurdin, Rabu, 5 April 2017.
Meski mengalami peningkatan jumlah dibandingkan putaran pertama, namun angka DPT untuk putaran dua ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada 19 Maret 2017.
Saat itu, KPU Jakarta Timur mencatat ada 2.043.221 pemilih yang terdaftar dalam DPS. Sedangkan hasil DPT berjumlah 2.025.157.
"Kenapa bisa berbeda dengan DPS, alasannya karena ada pemilih yang meninggal, selain itu ada juga yang pindah domisili, sesuai verifikasi dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur," ujarnya.
Saat ini, menurut Nurdin, terkait hasil rapat pleno penetapan DPT wilayah Jakarta Timur, tidak ada keberatan dari pihak-pihak terkait.
"Jumlah ini sudah terverifikasi dan sudah disetujui oleh tim sukses masing-masing dua paslon (pasangan calon) yang akan bertemu di putaran dua nanti," ujarnya.