Guru di Jakarta Kepergok Jual Kunci Jawaban Rp25 Ribu

Ilustrasi/Kunci jawaban
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Aceng Mukaram

VIVA.co.id – Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Politik, Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan, bahwa pihaknya menemukan adanya pelanggaran dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang dilakukan oleh oknum guru di Jakarta.

Simpel, 5 Trik Jitu Pacu Semangat Anak Belajar Jelang Ujian

Koordinator penemuan USBN Ombudsman, Rully menyebut, pihaknya telah menemukan adanya pelanggaran terkait kunci jawaban. Dalam kasus ini, pihak guru sengaja menjual kunci jawaban soal kepada muridnya sebesar Rp25.000.

"Guru sekolah setempat membuat kunci jawab setelah mendapatkan soal USBN kepada siswa dengan pungutan kepada setiap peserta ujian sebesar Rp25 ribu untuk memperoleh kunci jawaban," kata Rully,  di gedung Ombudsman Jakarta, Selasa, 4 April 2017.

China Larang PR dan Ujian Tertulis untuk Murid Kelas 1 dan 2 SD

Meskipun demikian, Rully enggan mengungkapkan secara detail terkait sekolah dan identitas guru tersebut. Namun, temuan ini terjadi di salah satu sekolah di Jakarta Timur. Pihaknya menyayangkan, kecurangan dapat terjadi sekolah di Ibu kota, dan dikhawatirkan peluang pelanggaran tersebut lebih luas terjadi di sekolah daerah.

"Di salah satu sekolah ditemukan peserta menerima kertas kunci jawaban dari guru secara langsung (terbuka) sebelum pelaksanaan ujian," katanya.

Siswa di NTT Ujian Online di Bukit, Menkominfo Diminta Turun Tangan

Selain itu, lanjutnya, temuan lainnya juga ditemukan adanya perangkat elektronik yang digunakan secara bebas oleh peserta ujian dan pengawas di dalam ruang ujian. Hal tersebut menandakan bahwa lemahnya pengawasan terhadap pendidikan perlu menjadi perhatian. (adi)

Viral tiga orang siswa di prank tidak lulus

Viral 3 Siswa Kena Prank Dinyatakan Tidak Lulus

Pengumuman kelulusan hal yang paling dinantikan bagi para siswa. Namun, siapa sangka tiga orang siswa ini kena prank dirinya dinyatakan tidak lulus.

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2022