Sidang Kode Etik Ketua KPU DKI Diputuskan Jumat
- VIVA.co.id/ Eduward Ambarita
VIVA.co.id – Sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) terkait dugaan penyelenggara Pilkada DKI Jakarta tidak netral dalam proses Pilgub DKI 2017 akan kembali dilanjutkan pada Jumat 7 April 2017. Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menegaskan tidak akan meloloskan pelanggaran sekecil apapun.
"Nanti kita sidang lagi untuk keputusan hari Jumat, tanggal 7," kata Jimly di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin 3 April 2017.
Jimly menegaskan keterangan yang akan dijadikan nanti adalah fakta-fakta yang dilengkapi dengan bukti. Dengan demikian akan terlihat apakah Ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti melanggar kode etik. "Yang sudah disampaikan, sudah dicatat semua. Kami (DKPP) akan bicarakan," ujar Jimly.
Menurut Jimly, pemeriksaan yang telah melibatkan pengadu, teradu, saksi, dan bukti-bukti sudah lengkap. Sehingga DKPP nanti akan memutuskan yang terbaik bagi mereka. "Kami harus memutuskan apa yang terbaik mengenai kode etik penyelenggara dalam menyelenggarakan pemilu," kata Jimly.
Seperti diketahui, dalam sidang penyelenggara Pemilu juga mengklarifikasi sejumlah tuduhan tidak netral dalam proses Pilkada DKI. Hal ini atas aduan Perkumpulan Cinta Ahok (Cinhok) dan Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi.