Polisi Telusuri Sumber Dana Al Khaththath Cs Gelar Aksi 313

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Muhammad Al Khaththath dan empat orang penggerak aksi 313 yang diduga akan melakukan perbuatan makar juga membicarakan soal pemberian dana yang akan digunakan dalam aksi tersebut.

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

"Ada dana yang direncanakan. Ada beberapa dana ditelusuri dan kemarin juga digunakan kegiatan unjuk rasa (313)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin, 3 April 2017.

Dana yang digunakan untuk aksi 313, lanjutnya, ada yang digunakan untuk menyewa bus, logistik, dan semua yang dibutuhkan untuk aksi 313. Terkait dugaan makar yang mereka lakukan, kelimanya dikenakan Pasal 107 dan 110 KUHP.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

"Ada yang digunakan untuk sewa bus, logistik semua ada di situ," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut kalau dalam rapat yang dilakukan Al Khaththath Cs di Kalibata, Jakarta Selatan, dan Menteng, Jakarta Pusat, mereka membicarkan soal rencana aksi lebih besar yang akan mereka lakukan usai hari pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI 2017 pada 19 April 2017 mendatang.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Selain membicarakan hal tersebut, dalam rapat itu merek juga membicarakan soal berapa banyak dana yang dibutuhkan untuk melakukan aksi nekat menggulingkan pemerintahan tersebut usai hari pencoblosan.

Untuk diketahui, polisi menangkap Al Khaththath dan empat orang lainnya pada Jumat 31 Maret 2017 tepat menjelang aksi damai 313. Al Khaththath dan penggerak aksi 313 itu ditangkap dengan dugaan makar.

Keempat nama itu yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR).

Sementara, Irwansyah merupakan Wakil Koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Mereka kemudian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya

Bukan KKB, Menteri Hukum Sebut Napi Gerakan Makar Non Senjata yang Dapat Amnesti

Pemerintah Indonesia berencana memberikan pengampunan atau amnesti kepada 44 ribu narapidana.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025