Tim Saksi Ahok-Djarot di TPS Dibekali Tiga Materi Dasar
- Afra Augesti
VIVA.co.id – Tim manajemen saksi dan pengamanan suara Ahok-Djarot, I Gusti Putu Artha, mengungkapkan jumlah saksi yang akan dilibatkan dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua mencapai 35.003 orang. Ia menyatakan tim pelatih berasal dari mantan anggota Komisi Pemilihan Umum dan mantan Panitia Pengawas Pemilu.
"Mungkin akan tembus di level 40 ribu. Seleksi sudah dilakukan sejak 25 Maret 2017 hingga esok. Jumlah pelatih ada 60 orang, mereka berasal dari eks KPU dan eks Panwaslu," kata Putu Artha, usai menghadiri acara Suntikan Semangat dan Pelatihan Saksi Golkar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu 2 April 2017.
Putu menjabarkan materi pelatihan yang diberikan terdiri dari tiga macam, yakni wawasan, teknis kepemiluan, dan tes tertulis. "Pemberian materi wawasan ini agar mereka mampu menangkis isu-isu panas pilkada sehingga cerdas ketika menjawab. Materi teknis kepemiluan, misalnya dari H-2 mereka harus ngapaian, ada SOP-nya," katanya.
Ia menambahkan relawan yang tergabung berasal dari Partai Hanura, PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, dan dari 101 organisasi seperti Seknas Jokowi.
"Nanti diseleksi. Mereka juga ada tes tertulis agar rapornya jelas. Instruktur yang menyeleksi ada 5 orang. Dari 45ribu pendaftar, diseleksi lagi jadi 26ribu. Kami rekrut yang masih mahasiswa," ujar Putu.
Dilarang Menghina
Untuk urusan materi, Putu mengakui para calon saksi telah menyadari semua mekanisme Pilkada dan telah mempelajari dengan seksama. Mereka harus paham tidak boleh menghina, memfitnah, tetapi memberikan yang terbaik untuk kepentingan warga DKI.
Sementara itu, untuk memastikan seluruh saksi hadir di Tempat Pemungutan Suara dan merekan peristiwa di TPS dengan sempurna, tim Badja akan memasang aplikasi internal di semua TPS di Jakarta. Melalui aplikasi ini, tim paslon nomor urut dua akan mampu memantau pergerakan di lokasi pemungutan suara.
"Kami ingin pastikan seluruh peristiwa di TPS terekam sempurna. Seluruh saksi langsung bergerak. Mata saksi itu aplikasi internal yang sudah terdaftar. Semisal di satu kecamatan ada empat pengacara dan dua expert KPU. Itu yang akan jemput bola, melihat kasus. Kami belajar dari pengalaman saat 158 ribu suara berkurang," lanjut Putu. (ren)