Predator Anak Kabur dari Polres Depok, Warga Tapos Panik

Pelaku pencabulan bocah sebelum kabur dari Polresta Depok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Warga Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, dibuat khawatir dengan informasi kaburnya Hasan (44), terduga pelaku pencabulan yang berulah di wilayah tersebut. Pelaku, kabur setelah  sempat diserahkan warga ke Mapolresta Depok.

Detik-detik Siswi SMP Alami Pelecehan di Atas Motor, Pelaku Nyelonong Tanpa Rasa Bersalah

Reza, paman As – bocah perempuan 6 tahun yang mengaku jadi korban pelaku – mengaku sempat tak percaya jika Hasan bisa kabur dari Polres Kota Depok pada Senin 27 Maret 2017. Sebab, saat itu dia bersama sejumlah warga dan Ketua RT/RW yang menggelandang langsung pelaku ke polisi untuk diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.   

“Ya jujur, saya kaget. Awalnya saya enggak percaya kalau dia bisa kabur, masa ia di Polres bisa kabur. Eh ternyata benar, saya lihat banyak buser dan anggota berseragam sedang mencari-cari dia (pelaku) di sekitar sini (TKP),” katanya saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Minggu 2 April 2017.

Polisi Beberkan Alasan Pelaku Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Jalani Tes Psikologi

Reza tidak tahu persisi bagaimana Hasan bisa kabur dari Polres Depok, padahal sebelumnya telah ditahan polisi.
 
“Saya enggak tahu kaburnya gimana, tapi katanya pas Senin pagi. Kita serahin ke sana (Polres) Minggu malam, 26 Maret 2017,” katanya.

Atas kejadian ini, Reza berharap agar polisi sesegera menangkap Hasan. Sebab, sejumlah warga khususnya kaum ibu mulai khawatir anak mereka menjadi korban.

Kronologi Guru SMK di Jakut Lakukan Pelecehan Seksual ke Belasan Siswinya

“Inikan predator anak, jangan sampai dia melenggang begitu saja. Saya minta sih ditangkap secepatnya dan mendapat hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Senada dengan Reza, Heru, tetangga korban pun mengaku was-was dengan kabar larinya Hasan dari Polresta Depok.

“Kita, khususnya ibu-ibu di sini pada panik, mereka takut anaknya jadi korban. Ya pastinya kita berharap dia bisa tertangkap. Ini meresahkan,” katanya.

Kronologi

Seorang bocah perempuan berusia  tahun berinisial As mengaku menjadi korban pencabulan Hasan saat bertemu di jalan. Saat itu, Hasan yang bekerja sebagai buruh serabutan mengajak As untuk membeli bensin. Namun rupanya, bocah malang itu dibawa pelaku ke sebuah mushala di sekitar pemakaman di wilayah Tapos.

Di tempat itulah, tepatnya di dalam kamar mandi, Hasan diduga melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

"Dia sudah mengakui pas saya dan warga introgasi. Katanya itu dilakukan tanpa paksaan. Untung saya enggak emosi, makanya saya bawa saja ke polisi,” kata Reza, paman korban.

Selain telah mengakui perbuatannya, bukti Hasan telah melakukan pencabulan adalah hasil visum dari Rumah Sakit Polri Kramatjati.

“Iya saat itu sudah divisum sama polisi, hasilnya ada kerusakan pada bagian vital keponakan saya,” ujarnya.

Perbuatan cabul Hasan terungkap setelah As, korbannya mengadu pada sang nenek. Bocah perempuan bertubuh mungil itu mengatakan jika bagian vitalnya berdarah.

“Pas dengar cerita dan dikasih ciri-ciri serta namanya, akhirnya saya sama warga menangkap pelaku tak jauh dari sini (TKP). Sekarang saya hanya berharap dia (Hasan) bisa segera tertangkap biar enggak ada korban lagi. Kasihan keponakan saya dia trauma. Dia sering mengigau seperti orang ketakutan,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolsian Depok. Pemasalah ini akan segera diinformasikan setelah mendapat data-data dari pihak terkait.
 
“Nanti ya, jika info dan data sudah dapat dari reskrim kita kasih keterangan resmi,” kata Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, melalui pesan singkat. (ren)

 

Pelaku pemerkosaan anak di Temanggung

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

Seorang gadis berusia 11 tahun, berinisial Z, menjadi korban pemerkosaan selama enam kali yang dilakukan oleh M (31), ayah dari pacar korban, di Temanggung, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024