Polisi Ungkap Dua Lokasi Rapat Sekjen FUI di Jakarta

Aksi 313 di Bundaran Patung Kuda Jakarta, 31 Maret 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Polisi menjelaskan, ada dua lokasi di kawasan Jakarta yang digunakan sebagai lokasi rapat oleh Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Muhammad Al Khaththath, dan empat orang penggerak aksi 313 yang diduga akan melakukan perbuatan makar.

Amnesty International Minta KY Periksa Hakim PK Ahok

"Intinya daripada kegiatan itu, memang ada 2 lokasi yang digunakan untuk rapat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Minggu, 2 April 2017.

Meski begitu, Argo enggan membeberkan dua lokasi yang dimaksud. Ia hanya menyebut kalau lokasi pertama berada di kawasan Jakarta Selatan, dan lokasi satunya berada di kawasan Jakarta Pusat. "Sementara kita masih dalami. Yang pertama di Kalibata, yang kedua di Menteng," katanya.

Fadli Zon Khawatir Sidang PK Ahok Bisa Buat Kegaduhan Baru

Dua tempat tersebut merupakan lokasi yang digunakan untuk melakukan pertemuan sebelum aksi 313 digelar.  "Kedua tempat inilah yang digunakan melakukan pertemuan-pertemuan, kemudian melakukan rapat, kemudian hasilnya ya salah satunya untuk memaksa DPR dan MPR untuk mengganti pemerintahan yang sah, dan menduduki gedung DPR dan MPR secara paksa," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Al Khaththath dan empat orang lainnya pada Jumat 31 Maret 2017 tepat menjelang aksi damai 313. Al Khaththath dan penggerak aksi 313 itu ditangkap dengan dugaan makar.

Penahanan Ahok Dianggap Jadi Kekhilafan Hakim

Keempat nama itu yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR).

Sementara, Irwansyah merupakan Wakil Koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Mereka kemudian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (mus)
 

KH Maruf Amin (kiri) saat menemui Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) TGB Zainuddin Atsani.

Cawapres Ma'ruf Amin akan Temui Ahoker

Fatwa Ma'ruf Amin di MUI dianggap sebagai penyebab Ahok masuk penjara.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2018