Amien Rais: Keistimewaan Pemerintah Terhadap Ahok Berbahaya

Perwakilan massa Aksi 313 masuki Ruang Bima Kemenko Polhukam untuk bertemu Menko Wiranto.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ulama yang juga mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais menyebut tindakan Pemerintah yang mengistimewakan Gubernur DKI (non-aktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan berbahaya terhadap jalannya pemerintahan.

Pendeta Gilbert Telah Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama
Tindakan yang terkesan mengistimewakan yang dimaksud Amien Rais adalah tidak dicopotnya Ahok dari jabatannya meski ia saat ini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama. Kekhawatiran itu menjadi perhatian sejumlah ulama.
 
'Bos' Kalijodo Daeng Aziz Surati Polda Metro Jaya, Isinya Begini
Inilah yang menjadi penyebab mereka melakukan unjuk rasa yang dinamai Aksi 313, kemudian menyampaikan tuntutan-tuntutannya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto selaku perwakilan pemerintah.
 
Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik
"Intinya, kelompok ulama (meminta), jangan istimewakan Ahok itu. Cuma itu saja. Jangan diistimewakan, bisa berbahaya. Kenapa kalau Gubernur, atau kepala daerah yang lain jadi tersangka atau terdakwa, langsung non aktif. Kalau ini (Ahok), kok sudah seperti begitu malah mau diaktifkan lagi sebelum Pilkada. Jadi membingungkan," ujar Amien di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2017.
 
Amien mengatakan, menanggapi hal itu, Wiranto menyampaikan komitmennya untuk mengkaji prosedur yang tepat terkait jabatan Ahok sesuai aturan perundang-undangan. Selain itu, menurut Amien, dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu jam bersama Wiranto, para ulama juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dugaan adanya upaya kriminalisasi terhadap mereka. Para ulama meminta pemerintah segera membebaskan Muhammad Al-Khaththath, salah satu koordinator aksi, yang ditangkap polisi atas tuduhan makar.
 
"Kalau sudah diperiksa kemudian dibebaskan, lebih bagus. Daripada menjadi salah paham. Kemudian Pak Wiranto berjanji akan menyampaikan ini ke Pak Jokowi," ujar Amien. (hd)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Penjara

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bebas usai menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2024