Mantan Suami Ditangkap Kasus Makar, Ini Kata Ketua Bawaslu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Polisi menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemufakatan makar jelang aksi 313. Dari lima orang tersebut, diketahui Panglima Forum Syuhada Indonesia berinisial DN merupakan mantan suami Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Mimah Susanti.

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

Ketika dihubungi, Mimah mengaku belum mengetahui perihal penangkapan mantan suaminya tersebut.

"Ini aku baru tahu dari kamu, kalau ada informasi (penangkapan)," kata Mimah, Jumat, 31 Maret 2017.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Dia juga enggan berkomentar lebih jauh soal penangkapan jelang adanya rencananya 313 yang menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur Jakarta, karena telah berstatus sebagai terdakwa kasus penodaan agama. "Waduh saya enggak tahu. Saya enggak mau jawab soal ini," kata dia.

Untuk diketahui, selain Al Khathtath dan DN, polisi juga meringkus tiga orang berinisial A, ZA dan I karena diduga ikut terlibat pemufakatan makar. Kelima orang ini ditangkap di lokasi berbeda dini hari tadi.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Al Khathtath dan empat orang lainnya telah digelandang ke Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya

Bukan KKB, Menteri Hukum Sebut Napi Gerakan Makar Non Senjata yang Dapat Amnesti

Pemerintah Indonesia berencana memberikan pengampunan atau amnesti kepada 44 ribu narapidana.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025